DLH Pemalang dan Warga Surajaya Sepakati Penanganan Darurat Sampah

Struktur Organisasi

Masalah sampah di Kabupaten Pemalang akhirnya ditangani melalui musyawarah antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang dan warga Desa Surajaya. Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Surajaya ini dihadiri oleh Kepala DLH Pemalang, perangkat desa, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dari Dusun Slarang. Ini adalah langkah konkret untuk mengatasi masalah penting ini, dan menunjukkan keseriusan pemerintah setempat dan warga dalam menjaga kebersihan.

Setelah melakukan musyawarah, pemerintah setempat telah mencapai kesepakatan tentang penanganan darurat sampah di Tanah Pemda, Dusun Slarang, Desa Surajaya. Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu mulai dari tanggal 2 hingga 8 Januari 2025. Selama pelaksanaannya, pengelolaan sampah harus mematuhi prosedur yang telah disepakati sebelumnya, termasuk pembatasan jumlah mobil pengangkut sampah hingga 10 ritase per hari. Setiap jenis sampah yang dibuang harus ditutup atau ditimbun dengan tanah pada hari yang sama untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan.

Kesepakatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat, di mana satu orang dari Dusun Slarang Kedungsantri akan ditunjuk sebagai pengawas untuk kegiatan penanganan sampah. Ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan komunitas lokal dan memastikan transparansi dalam proses pengelolaannya.